SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI NAGARI SAKO PASIA TALANG

Artikel

NAGARI SAKO PASIA TALANG KEMBALI SALURKAN BLT DANA DESA FASE III KEPADA 5 KEPALA KELUARGA

02 Desember 2020 01:31:58  SAKO PASIA TALANG  251 Kali Dibaca  Berita Desa

Info Nagari Sako Pasia Talang--- Senin (30/11/2020), Pemerintah Nagari Sako Pasia Talang kembali Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) Fase III bulan Oktober s/d November 2020 Masih dalam masa normal baru pandemi covid-19 sebanyak 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT-DD Fase III di Nagari Sako Pasia Talang. Penyaluran BLT-DD Fase III disalurkan langsung ke rumah  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh  Wali Nagari beserta perangkat, Camat Sungai Pagu, P3MD Kab. Solok Selatan,dan  serta semua unsur yang tergabung sebagai relawan covid 19 nagari. Dalam penyaluran ini tetap menerapkan protokol kesehatan memakai masker dan jaga jarak aman. Untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 dilingkungan Pemerintahan Nagari Sako Pasia Talang

Wali Nagari Sako Pasia Talang,Okcy Hendri Putra A.Md menyampaikan terimakasih karena pelaksanaan penyaluran BLT-DD di Nagari Sako Pasia Talang sampai dengan Fase III dapat berjalan dengan lancar. Bagi penerima diharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik serta membantu meringankan beban hidup di masa pandemi. Selanjutnya pedoman Pemerintah Nagari Sako Pasia Talang melaksanakan kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 11 Tahun 2019 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. BLT-DD Fase III ini merupakan kelanjutan dari BLT-DD Fase II yang telah disalurkan pada bulan September yang lalu dan ketentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Fase III ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT RI yaitu Keluarga yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/ kronis.

Pemerintah Nagari Sako Pasia Talang kembali menyalurkan BLT-DD Fase III, dengan ketentuan ketika akan dilakukan perubahan baik penambahan atau pengurangan KPM harus didahului dengan Musyawarah Nagari Khusus dengan melibatkan unsur Bamus, Jorong dan Relawan Desa Tanggap Bencana, serta didahului pendataan berbasis Jorong. Diharapkan dengan mekanisme tersebut pelaksanaan BLT-DD Fase III benar-benar tepat sasaran serta tidak menimbulkan kesenjangan/ kecemburuan di masyarakat.

Sementara itu Camat Sungai Pagu dalam hal ini diwakili oleh Bapak Zainal R mengapresiasi Pemerintahan Nagari Sako Pasia Talang, karena kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Fase III, Semoga Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Fase III ini berjalan dengan lancar, bermanfaat dan berguna bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Nagari Sako Pasia Talang, "terangnya.

Selain itu, warga juga diingatkan untuk dapat membiasakan kehidupan normal baru untuk selalu menerapkan perilaku hidup sehat. Diharapkan dengan kehidupan normal baru kegiatan adat tradisi ataupun kegiatan sosial kemasyarakatan dapat dilaksanakan begitu juga ekonomi masyarakat dapat berjalan kembali.

#Ayolawancovid19

#jangankendortetappakaimasker

#JagaJarak

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Nagari

 Pemerintah Nagari

 Sinergi Program

 Peta Wilayah Nagari

 Agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Sako Pasia Talang
Nagari : Sako Pasia Talang
Kecamatan : Sungai Pagu
Kabupaten : Solok Selatan
Kodepos : 27776
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:12
    Kemarin:7
    Total Pengunjung:48.101
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.20
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 593 Kali
Profil Desa
07 November 2014 | 550 Kali
Pemerintahan Nagari
26 Agustus 2016 | 542 Kali
Sejarah Nagari
31 Maret 2013 | 537 Kali
Awal mula SID
24 Agustus 2016 | 527 Kali
Visi dan Misi
13 September 2023 | 517 Kali
Keputusan Bupati tentang PENETAPAN TAHAPAN DAN SYARAT PENERIMA BANTUAN BAGI PELAKU USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI KABUPATEN SOLOK SELATAN
24 Agustus 2016 | 498 Kali
Pemerintah Nagari