Tahapan penerima bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah adalah sebagai berikut:
- Sosialisasi Program penerima bantuan bagi pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah diikuti oleh Camat dan Wali Nagari;
- Pendataan calon penerima bantuan berdasarkan proposal usulan di tingkat nagari;
- Seleksi dan verifikasi proposal serta syarat administrasi di tingkat Nagari berdasarkan format lampiran Surat Wali Nagari, sebagaimana tercantum dalam lampiran V keputusan ini;
- Rekomendasi usulan calon penerima bantuan dari Nagari;
- Verifikasi dan validasi lanjutan tingkat Nagari berdasarkan format lembar verifikasi dan validasi usulan diri pada lampiran surat Camat;
- Rekomendasi usulan calon penerima bantuan bagi pelaku usaha oleh Camat kepada tim verifikasi di Kabupaten;
- Tim verifikasi melakukan validasi data calon penerima bantuan;
- Tim verifikasi menyampaikan rekomendasi dan Berita Acara ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah;
- Penetapan penerima bantuan oleh Bupati Solok Selatan;
- Melakukan evaluasi dan monitoring.
Note: Proposal paling lambat dikumpulkan ke Kantor Wali Nagari tanggal 27 Juni 2024
Berikut link untuk mengunduh Surat Keputusan Bupati Tentang Penetapan Tahapan Dan Syarat Penerima Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Di Kab. Solok Selatan
SURAT KEPUTUSAN