Tahapan bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah adalah sebagai berikut:
- Sosialisasi Program ke 7 Kecamatan diikuti oleh Camat dan Wali Nagari;
- Pendataan calon penerima bantuan;
- Seleksi dan verifikasi proposal serta syarat administrasi di tingkat Nagari;
- Penyampaian calon penerima bantuan oleh Kecamatan ke tim verifikator Kabupaten;
- Verifikasi data calon penerima bantuan oleh tim verifikator yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
- Rekomendasi tim verifikator dengan berita acara dan diserahkan ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM;
- Penetapan penerima bantuan oleh Bupati Solok Selatan.

Surat Pernyataan dapat diunduh dibawah ini
Unduh Lampiran:
SURAT PERNYATAAN